KejariLDIILDII Indramayu

LDII Indramayu Audiensi dengan Kejari, Dorong Wawasan dan Melek Hukum

Pengurus DPD LDII Kabupaten Indramayu, melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Audiensi ini dilaksanakan pada Rabu, 25 Maret 2025. disambut langsung oleh Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra bersama jajarannya.

Dalam kesempatan itu, Arief Indra mengapresiasi kunjungan Pengurus DPD LDII Indramayu, Ia menilai momen seperti ini penting untuk menjalin komunikasi dan memperkuat sinergi antara LDII dengan Kejaksaan Negeri sebagai upaya memperluas cakupan tugas Kejaksaan.

Arief berharap, dengan menjalin sinergi Bersama LDII program kejaksaan bisa terlaksana “Seperti program Jaksa masuk pesantren, sehingga selain memahami ilmu agama para santri juga mempunyai wawasan dan pemahaman tentang hukum, Ini salah satu tugas Kejaksaan,” ungkapnya

“Selain pengetahuan agama, para santri perlu memahami peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya hukum pidana yang wajib dipatuhi oleh setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuh Arief.

Sementara itu, ketua DPD LDII Indramayu, Ruswa, mengungkapkan, sinergi antara LDII dan Kejaksaan adalah wujud komitmen LDII dalam mendorong warganya menjadi warga negara yang taat hukum.

“kami dari warga LDII juga membutuhkan bimbingan dan arahan tentang masalah hukum, agar kami bisa menjadi warga negara yang baik,” Ujar Ruswa.

Ruswa juga menuturkan bahwa saat ini LDII Indramayu menaungi tiga pondok pesantren yaitu, Ponpes Baitul Izzah di Kecamatan Kandanghaur, Pondok Pesantren Pelajar dan Mahasiswa (P3M) Nashrullah dan SMP IT Daarul Hikmah Boarding School di kelurahan Lemah Abang Kecamatan Indramayu.

Ia juga berharap, program Jaksa masuk pesantren dapat segera terlaksana.”Agar edukasi hukum tersebut dapat meningkatkan wawasan intelektual dan moral para peserta didik di Pondok Pesantren sehingga menjadi generasi baik dan taat hukum,” pungkas Ruswa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *